Sabtu, 28 Mei 2011

Hakikat kekuasaan politik

BAB II PEMBAHASAN 1. HAKIKAT KEKUASAAN POLITIK Pada bagian ini akan dikemukakan makna dan hakikat kekuasaan politik, dimensi- dimensi kekuasaan politik, pelaksanaan kekuasaan politik, dan distribusi kekuasaan politik. 1.1 Makna dan Hakikat Kekuasaan Politik Politik adalah perjuangan memperoleh, teknik menjalankan, pelaksanaan, dan pengawasan kekuasaan; atau menyangkut masalah pembentukan dan pengguanaan kekuasaan. Menurut Prof. Miriam Budiarjo, kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga sesuai dengan keinginan dan tujuan orang yang mempunyai kekuasaan tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sarjana- sarjana yang melihat kekuasaan sebagai inti politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Dan biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. Ramlan Surbakti merumuskan kekuasaan secara umum yaitu kemampuan menggunakan sumber- sumber perilaku pihak lain sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak lain yang mempengaruhi. Sedangkan menurut F. Isjwara menjelaskan bahwa kekuasaan sebagai gejala sosial yang terdapat dalam pergaulan hidup. Kekuasaan adalah gejala antar individu, atau antara kelompok dengan kelompok, atau antara individu dengan kelompok, atau antara negara dengan negara. Dengan kata lain gejala kekuasaan hanya dikenal oleh masyarakat manusia. Lebih jauh dikatakan F. Isjwara, bahwa sebagai gejala sosial kekuasaan itu mejadi penting karena dua alasan. Pertama, kekuasaan bukan saja merupakan gejala sosial tetapi sekaligus merupakan naluri individu sebagai makhluk hidup atau merupakan masalah psikologis. Kedua, ada dikemukakan oleh Hertz bahwa kekuasaan adalah suatu keharusan bagi hidup manusia yang aman dan tenteram. Kekuasaan sering pula dikatakan mempunyai sifat multiform. Ini berarti, kekuasaan itu diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kekuasaan spiritual, ekonomi, politik, dan sebagainya. Berbagai bentuk kekuasaan tersebut merupakan bagian dari kekuasaan sosial. Kekuasaan sosial adalah keseluruhan kemampuan hubungan- hubungan dan proses- proses yang menghasilkan kemampuan ketataan dari pihak lain. Disamping itu dikatakan bahwa kekuasaan sosial itu mengarah kepada tujuan- tujuan yang ditetapkan pemegang kekuasaan (Ossip K. Flechtmeim dalam Miriam Budiardjo, 1981: 35). Pengertian yang lain, Mac Iver mengatakan bahwa kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah maupun secara langsung dengan menggunakan alat dan cara yang tersedia. Telah disebutkan diatas bahwa kekuasaan politik merupakan bagian dari kekuasaan sosial. Namun demikian, diantara berbagi kekuasaan sosial tersebut kekuasaan menempati posisi yang paling penting. Kekuasaan politik sering diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi kebijakan umum pemerintah, baik terbentuknya maupun akibat- akibat yang sesuai dengan tujuan- tujuan pemegang kekuasaan itu sendiri ( Budiadjo, 1981: 35). Selanjutnya menurut Ramlan Surbakti ( 1992: 58) merumuskan kekuasaa politik sebagai kemampuan menggunakan sumber- sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya, ataupun untuk masyarakat pada umumnya. Dari pendapat tersebut, dapat kami simpulkan bahwa kekuasaan politik lebih mengarah pada hubungan antar manusia yang lebih teratur seperti dalam negara. Dalam hubungan kekuasaan tersebut tidak pernah terjadi adanya persamaan kedudukan diantara pihak- pihak yang terlibat dalam hubungan itu, tetapi senantiasa ditandai oleh adanya kedudukan yang satu lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya. 1.2 Tipe- tipe Kekuasan Politik Menurut Mac Iver, terdapat tiga tipe piramida dalam kekuasaan: 1) Piramida Kasta Piramida kasta adalah sistem lapisan kekuasaan denan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai di masyarakat berkasta, dimana hampir- hampir tak terjadi gerak vertikal dalam arti tidak memungkinkan anggota golongan rendah dapat meningkat ke golongan yang lebih tinggi. 2) Piramida Oligarki Kekuasaan tipe piramida oligarki menunjukkan garis- garis kekuasaan masih terpisah dengan nyata antara lapisan yang satu dengan lapisan yang lain dan kelas- kelas penduduk yang utama masih di batasi dengan jelas oleh perbedaan- perbedaan kebudayaan dan oleh luasnya kesempatan- kesempatan dan kekuasaan- kekuasaan yang diperoleh mereka. 3) Piramida Demokrasi Kekuasaan piramida ini, garis- garis kekuasaan semuanya dapat bergerak dan meskipun beberapa lingkungan kekuasaan yang terpencil dan juga tertata rapi mungkin masih ada, namun terdapat jalan yang kadang- kadang mudah dan kadang- kadang sulit, untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi. Sebagaimana disebutkan diatas bahwa suatu kekuasaan diwujudkan dalam bentuk hubungan (relationship). Dalam setiap situasi, hubungan kekuasaan terdapat tiga unsur yang selalu terkandung di dalamnya. Ketiga unsur tersebut meliputi tujuan, cara penggunaan sumber- sumber pengaruh. Apabila dijabarkan lebih lanjut maka dapat disebutkan sejumlah ciri hubungan kekuasaan (Surbakti, 1992: 58-59) sebagai berikut. 1. Kekuasaan merupakan hubungan antarmanusia. 2. Pemegang kekuasaan mempengaruhi pihak lain. 3. Pemegang kekuasaan dapat seorang individu, kelompok, organisasi, ataupun pemerintah (negara dalam hubungan luar negeri). 4. Sasaran kekuasaan (yang dipengaruhi) dapat berupa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah (negara). 5. Suatu pihak yang memiliki sumber kekuasaan belum tentu mempunyai kekuasaan karena bergantung pada kemampuannya menggunakan sumber kekuasaan secara efektif. 6. Penggunaan sumber- sumber kekuasaan mungkin melibatkan paksaan, konsensus, atau kombinasi keduanya. 7. Hal lain yang bergantung pada perspektif moral yang digunakan yakni apakah tujuan yang hendak dicapai itu baik atau y? 8. Hasil penggunaan sumber- sumber pengaruh itu dapat menguntungkan seluruh masyarakat atau dapat juga hanya menguntungkan kelompok kecil masyarakat. Hal ini bergantung pada ada tidaknya distribusi kekuasaan yang relatif merata dalam masyarakat tersebut. 9. Pada umumnya kekuasaan politik mempunyai makna bahwa sumber- sumber itu digunakan dan dilaksanakan untuk masyarakat umum, sedangkan kekuasaan yang bersifat pribadi cenderung digunakan untuk kepentingan sebagian kecil masyarakat. 10. Kekuasaan yang bersifat politik merupakan penggunaan sumber- sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses- proses politik. 1.3 Konsep- konsep Kekuasaan Politik Untuk memperdalam pemahaman kita mengenai makna dan hakikat kekuasaan, kita perlu memahami beberapa konsep yang berkaitan erat dengan konsep kekuasaan (power). Konsep- konsep tersebut ialah sebagai berikut ini. 1. Influence ialah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela. 2. Persuasion ialah kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu. 3. Manipulasi ialah penggunaan pengaruh, dalm hal ini yang dipengaruhi tidak menyadari bahwa tingkah lakunya sebenarnya mematuhi keinginan pemegang kekuasaan. 4. Coercion ialah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap orang lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak pihak pemilik kekuasaan, termasuk sikap dan perilaku yang bertentangan dengan kehendak yang dipengaruhi, seperti penangkapan oleh polisi, diintogerasi oleh militer, atau melapor secara reguler kepada pihak militer. 5. Force ialah penggunaan tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit atau membatasi pemenuhan kebutuhan biologis terhadap pihak lain agar melakukan sesuatu. 6. Authority ialah hak moral yang sejalan dengan nilai- nilai dan norma masyarakat untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik. 2. FENOMENA KEKUASAAN POLITIK DI INDONESIA 2.1 Dimensi- dimensi Kekuasaan Untuk memahami gejala politik kekuasaan secara mendalam maka kekuasaan ditinjau enam dimensi, yaitu dimensi potensial dan aktual, positif dan negatif, konsensus dan paksaan, jabatan dan pribadi, implisit dan eksplisit, langsung dan tidak langsung (Andrain and Putnam dalam Surbakti, 1992: 59- 63). Dimensi- dimensi kekuasaan tersebut dapat kita ikuti penjelasannya sebagai berikut ini. 1. Kekuasaan Potensial dan Kekuasaan Aktual Seseorang akan dipandang mempunyai kekuasaan potensial apabila dia memiliki sumber- sumber kekuasaan, seperti kekayaan, tanah, senjata, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial yang tinggi, massa yang terorganisir, dan jabatan. Sebaliknya, seseorang akan dipandang memiliki kekuasaan aktual apabila dia telah menggunakan sumber- sumber kekuasaan yang telah dimilikinya itu ke dalam kegiatan politik secara efektif (mencapai tujuan). 2. Kekuasaan atas Dasar Paksaan dan Kekuasaan atas Dasar Konsensus Kekuasaan atas dasar paksaan adalah suatu kekuasaan yang mana alasan untuk menaati kekuasaan itu adalah takut yaitu paksaan fisik (pukul, bunuh) dan paksaan nonfisik (intimidasi dan kehilangan pekerjaan). Kekuasaan atas dasar paksaan cenderung memandang politik sebagai perjuangan, pertentangan, dominasi, dan konflik pada umumnya. Sarana kekuasaan yang digunakan untuk menegakkan ketaatan yaitu sarana paksaan fisik, sarana ekonomi, dan sarana psikologis. Sedangkan kekuasaan atas dasar konsensus adalah kekuasaan yang cenderung melihat aktor politik dalam menaati kekuasaan berupa keinginan, persetujuan, dan kesadaran dari pihak yang dipengaruhi. Sarana kekuasaan yang digunsksn untuk mendapatkan ketaatan ialah nilai kebenaran, moral, pribadi terkenal, dan keahlian. Jadi ketaatan diperoleh karena keinginan, persetujuan, dan kesadaran pihak yang dipengaruhi. 3. Kekuasaan Positif dan Kekuasaan Negatif Tujuan umum si pemegang kekuasaan ialah mendapat ketaatan atau penyesuaian diri dari pihak yang dipengaruhi. Tujuan umum ini dapat dibagi menjadi dua aspek yang agak berbeda, yaitu tujuan positif dan tujuan negatif. Yang dimaksud dengan kekuasaan positif adalah penggunaan sumber- sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan harus. Sedangkan kekuasaan negatif adalah penggunaan sumber- sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain untuk mencapai tujuan yang tidak hanya dipandang tidak perlu tetapi juga mungkin merugikan pihaknya. 4. Kekuasaan Jabatan dan Kekuasaan Pribadi Dalam masyarakat yang sudah maju dan mapan, kekuasaan intern dalam jabatan- jabatan, seperti presiden, perdana menteri, ataupun menteri. Kekuasaan jabatan maksudnya kekuasaan yang dikandung dalam jabatan lebih menonjol daripada kualitas pribadi. Pemimpin melaksanakan kekuasaan terutama terhadap lembaga. Sebaliknya, dalam masyarakat yang masih sederhana, kekuasaan yang didasarkan atas kualitas pribadi tampak lebih menonjol daripada terhadap lembaga. Efektivitas kekuasaannya terutama berasal dari kualitas pribadi seperti kharismatik, keterampilan, penampilan diri, dan wahyu. 5. Kekuasaan Implisit dan Kekuasaan Eksplisit Kekuasaan implisi ialah pengaruh yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan, sedangkan kekuasaan eksplisit ialah pengaruh yang secara jelas terlihat dan dirasakan. Oleh karena adanya kekuasaan implisit itulah maka kemudian timbul perhatian orang pada segi rumitnya hubungan kekuasaan yang disebut “asas memperkirakan reaksi pihak lain”. Misalnya kekuasaan Senat Amerika Serikat biasanya hanya bersifat implisit saja Oleh karena itu, dalam mengajukan calon- calon hakim agung atau duta besar, biasanya presiden mempertimbangkan aspirasi dari keinginan Senat sedemikian rupa sehingga usul Presiden dapat diterima oleh Senat. 6. Kekuasaan Langsung dan Kekuasan Tak Langsung Yang dimaksud dengan kekuasaan langsung adalah penggunaan sumber- sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik secara langsung, tanpa perantara. Sedangkan kekuasaan tak langsung ialah apabila dalam menggunakan sumber- sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik tidak secara langsung melainkan melalui pihak lain yang diperkirakan dapat mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik tersebut. Dalam kenyatan, sering kali digunakan kekuasaan langsung dan tidak langsung sekaligus, yaitu disamping mempengaruhi secara langsung juga mempengaruhi pihak lain agar mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik untuk maksud yang sama. 2.2 Pelaksanaan Keputusan Politik Ada tiga masalah utama yang selalu diperhatikan oleh para sarjana ilmu politik sehubungan dengan kekuasaan politik, yaitu bagaimana kekuasaan itu dilaksanakan, bagaimana kekuasaan itu didistribusikan, dan mengapa seseorang atau kelompok tertentu memiliki kekuasaan yang lebih banyak daripada orang atau kelompok lain dalam situasi atau kondisi tertentu. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan kekuasaan politik, maka ada empat faktor yang perlu dikaji dalam penggunaan sumber- sumber (Surbakti, 1992: 64-74) sebagai berikut. 1) Bentuk Kekuasaan dan Jumlah Sumber Ada beberapa bentuk kekuasaan: 1. Sarana Paksaan Fisik: lembing, celurit, rencong, mandaw, senjata (konvemsional maupun modern), bom, nuklir, dan lain- lain. 2. Kekayaan dan Harta Benda: uang, tanah, emas, dan harta benda lainnya. 3. Normatif: pemimpin agama, pemimpin adat, dan raja/ sultan ditaati oleh anggota masyarakat karena kebenaran agama yang dibawa, karena adat dan tradisi yang dijaga oleh pemimpin tersebut. Kesadaran hukum termasuk kekuasaan normatif. 4. Pribadi Terkenal: pemimpin kharismatik, petinju terkenal, penynyi anggun, dan lain- lain. 5. Status sosial 6. Pengetahuan, Informasi, dan Keahlian 7. Massa yang Terorganisir: organisasi buruh, nelayan, pegawai negeri, dan lain- lain. 8. Kemampuan Pers: Surat kabar dan majalah. 9. Kewenangan yang melekat pada suatu jabatan. Disamping sumber- sumber kekuasaan seperti yang disebutkan diatas, masih ada sumber kekuasaan lain yang berfungsi sebagai pelengkap. Artinya, sumber- sumber kekuasaan diatas akan dapat dipergunakan apabila sumber pelengkan itu ada; sebaliknya sumber pelengkap itu tak ada artinya manakala sumber kekuasaan diatas tidak ada. Sumber kekuasaan pelengkap itu adalah: a. Waktu b. Keterampilan c. Minat dan perhatian pada politik Yang dimaksud dengan jumlah dan besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok ialah penjumlahan sumber- sumber kekuasaan dan sumber pelengkap tadi. Untuk mengukur jumlah kekuasaan yang bersifat material, seperti sarana paksaan fisik, kekayaan dan harta benda, keahlian, ataupun massa dapatlah dihitung. Akan tetapi pribadi terkenal, normatif, dan sumber kekuasaan yang bersifat nonmaterial lainnya agak sukar menghitung jumlahnya. 2) Distribusi Sumber- sumber dalam Masyarakat Sumber- sumber kekuasaan tidak pernah terdistribusi secara merata dalam masyarakat karena kemampuan setiap orang berbeda. Untuk mengukur distribusi sumber- sumber dalam masyarakat diperhatikan keseimbangan pemilikan dan atau penguasaan sumber- sumber diantara kelompok dalam masyarakat. 3) Penggunaan Sumber- sumber Setidak- tidaknya ada tiga pilihan bagi setiap orang atau kelompokdalam penggunaan sumber kekuasaan, yaitu : a) Mengunakan sumber- sumber itu kedalam kegiatan non politik seperti belanja, sumbangan kepada yayasan sosial, dan membantu orang yang tak punya. b) Menginvestasikan sumber- sumber itu ke bank atau menambah harta benda lainnya berupa emas, tanah, rumah, ataupun menggunakan sumber yang ada untuk mendapatkan sumber- sumber yang lebih besar, seperti pendidikan yang lebih tinggi. c) Menggunakan sumber- sumber itu kedalam kegiatan politik yaitu mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik baik di tingkat nasional maupun di daerah atau desa. Ada 4 (empat) faktor yang biasanya dipertimbangkan oleh pemilik sumber kekuasaan dalam menggunakan sumber- sumber kedalam kegiatan politik, yaitu : a. Kuatnya motivasi untuk mencapai tujuan tertentu. b. Harapan akan sukses dalam mencapai tujuan. c. Persepsi mengenai biaya dan resiko yang mungkin timbul dalam mencapai tujuan, dan d. Pengetahuan mengenai cara mencapai tujuan Apabila motivasi untuk mencapai tujuan, harapan akan keberhasilan, persepsi mengenai cara mencapai tujuan telah terpenuhi, maka adanya organisasi, keterampilan, pribadi yang kuat, dan faktor luar yang mendukung merupakan kombinasi yang efektif dalam mengubah sumber- sumber tersebut menjadi kekuasaan politik aktual. 4) Hasil- hasil penggunaan sumber-sumber Yang dimaksud dengan hasil penggunaan sumber-sumber disini adalah jumlah individu yang dapat dikendalikan oleh si pemegang kekuasaan, sektor-sektor yang dikendalikan oleh pemegang kekuasaan, dan intensitas pengaruh kekuasaan terhadap individu dan masyarakat. 1. Jumlah Individu Yang Dikontrol Jumlah individu yang dikontriol artinya adalah jumlah individu yang menyesuaikan diri dengan pemegang kekuasaan (pemerintah pusat), sangatlah tergantung pada tingkat kemajuan masyarakat, dan pada tipe system politik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. 2. Bidang-Bidang Kehidupan Yang Terkena Control Kehidupan yang terkena control adalah sektor-sektor yang ditangani dan dikendalikan oleh pemegang kekuasaan (pemerintah pusat),. Ruang lingkup pengaruh pemerintah ini juga tergantung pada dua factor, tersedianya sumber-sumber, dan system politik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. 3. Intensitas Pengaruh Kekuasaan Pengaruh kekuasaan tingkat kedalaman pengaruh pemegang kekuasaan terhadap individu: apakah mempengaruhi prilaku dalamnya (persepsi, orientansi, dan sikap) atau mempengaruhi luarnya. 4. Distribusi kekuasaan Apabila para ahli Ilmu ekonomi lebih memberikan perhatian pada produksi barang dan jasa dalam masyarakat, maka para ahli ilmu politik lebih memberikan peratian pada distribusi barang dan jasa tersebut. Tujuan ahli Ilmu ekonomi adalah bagaimana meningkatkan produksi barang dan jasa, sedangkan tujuan para ahli ilmu politik lebih pada menciptakan suatu system politik mampu mendistribusikan sumber-sumber yang relative merata ke dalam masyarakat. Dengan kata lain ingin dicegah jangan sampai timbul konsentrasi kekuasaan pada kelompok tertentu. Menurut Andrain, ada tiga model distribusi kekuasaan yang biasanya difunakan oleh para ahli ilmu politik, yaitu model elit yang memerintah (model elitis), model pluralis, dan model populis. Penjelasan ketiga model di atas, dapat diikuti penjelasan (Subakti,1992;80) berikut ini: 1. Elit yang memerintah Model ini berpendapat bahwa kekuasaan dipegang oleh sekelompok kecil orang yang disebut elit. Gaetano Mosca menggambarkan distribusi kekuasaan dalam masyarakat sebagai berikut : “ Dalam setiap masyarakat terdapat dua kelas yang menonjol, yaitu kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah”. Kelas pertama jumlahnya sedikit, melaksanakan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan, dan menikmati keuntungan- keuntungan yang dibawa oleh kekuasaan tersebut : Sedangkan kelas yang kedua, jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan dikendalikan oleh penguasa dengan cara yang kurang lebih legal, semaunya , dan kekerasan. Asumsi yang mendasarinya : a. Dalam masyarakat tidak pernah terdapat distribusi sumber- sumber kekuasaan secara merata. b. Jumlah orang memerintah suatu mayarakat- Negara selalu sedikit, yaitu hanya orang-orang yang memiliki kekuasaan saja. c. Antar-elit politik selalu terdapat kesamaan nilai dan berusaha mempertahankan nilai- nilai itu, yang berarti mempertahankan status sebagai elit politik. Yang dimaksud dengan elit politik adalah sekelompok kecil orang yang mempunyai pengaruh besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik, yaitu orang- orang yang mempunyai kekuasaan politik. Secara lebih jelas pandangan elitisme ini diuraikan Thomas R. Dye dan Harmon Zeigler dalm bukunya “The Irony of Democracy” mengatakan bahwa masyarakat dibagi dalam dua bagian, yaitu sekelompok kecil orang yang mempunyai kekuasaan, dan banyak orang yang tidak memiliki kekuasaan. 2.3 Sifat dan Karakter Elit Politik a) Elit Konservatif Elit plitik yang berusaha memenuhi kepentingan diri sendiri, segala perilaku politiknya selalu berorientasi pada dirinya sendiri atau golongannya sendiri, cenderung berkolaborasi dengan elit lainnya untuk mempertahankan status quo, dan tidak tanggap terhadap aspirasi masyarakat umum. b) Elit liberal Segala perilaku politiknya berorientasi kepada kepentingan masyarakat umum, cenderung bersifat terbuka kepada golongan masyarakat bukan elit untuk menjadi bagian dari lingkungannya, membiarkan kompetesi untuk menjadi elit, dan konsekuensi dari orientasi kepada kepentingan masyarakat umum dan keterbukaan itu, maka elit itu akan bersifat tanggap terhadap aspirasi dan tuntutan masyarakat (khalayak). c) Counter elite Pimpinan- pimpinan yang berorientasi kepada khalayak dengan menentang segala bentuk kemapanan (estabilished order) dan segala bentuk perubahan. Ciri- cirri kelompok ini adalah ekstrim, tidak toleran, anti intelektualisme, mempunyai identitas rasial, menuntut persamaan, dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan aspirasinya. Kelompok counter elit ini terdiri atas dua sayap, yaitu sayap kiri (left wing) yakni aliran yang menuntut perubahan secara radikal dan revolusioner, dan sayap kanan (right wing) yakni aliran yang menentang segala macam perubahan social, budaya, ekonomi,dan politik. Akan tetapi keduanya menunjukkan diri sebagai pembawa suara rakyat dan menuntut agar rakyat menguasai hokum, lembaga- lembaga, prosedur, dan hak- hak individual. 2. Model Pluralis Dasar pandangan model ini adalah bahwa setiap anggota masyarakat tergabung kedalam suatu kelompok social atau organisasi masyarakat tertentu sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya baik yang bersifat berideologis, ekonomis, maupun cultural. Asumsi model ini adalah pertama, kelompok social dan organisasi masyarakat tersebut berfungsi sebagai wadah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota- anggota dan sebagai perantara antara para anggotanya dengan pemerintah. Kedua, kelompok dan organisasi masyarakat tersebut berusaha mempertahankan karakteristik kelompok dan organisasi dan mempertahankan otonominya terhadp pengaruh dan campur tangan kelompok dan organisasi lain ataupun dari pengaruh dan campur tangan pemerintah. Peranan pemerintah sebagai sasaran tuntutan- tuntutan kelompok dan organisasi masyarakat, untuk kemudian menanggapinya dengan membuat dan melaksanakan keputusan politik yang menguntungkan berbagi kelompok social dan organisasi. Macam- macam kelompok dan organisasi masyarakat : a. Kelompok buruh b. Kelompok petani c. Kelompok wartawan d. Kelompok mahasiswa e. Kelompok wanita f. Kelompok guru g. Kelompok nelayan h. Kelompok pengusaha i. Kelompok agama j. Kelompok partai politik Kelompok social dan budaya belum tentu bias dikatakan dalam kelompok kegiatan politik apabila hanya mengatur solidaritas dalam kelompok. Baru dikatakan dalam kegiatan politik apabila memperjuangkan aspirasi kelompok sosialnya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik (proses politik). 3. Model Populis (Kerakyatan) Asumsi yang mendasari model ini adalah demokrasi. Demokrasi yaitu partisipasi individu dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Sebagaiman dikemukakan oleh Jhon Dewey bahwa kunci utama demokrasi sebagai suatu pandangan hidup ialah partisipasi rakyat (partisipasi tiap manusia) yang telah dewasa dalam pembentukan nilai- nilai yang mengatur kehidupan mereka. Dengan kata lain, demokrasi menghendaki partisipasi rakyat dalam mengalokasikan dan membagi sumber- sumber (nilai- nilai) kepada masyarakat. Ada perbedaan pendapat dalam menentukan siapa yang dimaksud dengan rakyat. Pihak pertama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan rakyat ialah individu warga Negara, sedangkan pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan rakyat ialah seluruh wargaa- warga Negara atau rakyat secara keseluruhan (kolektif). Pandangan pertama terutama dianut oleh Negara demokrasi liberal yang menekankan individualisme, sedangkan pandangan kedua terutama dianut oleh Negara berkembang di Asia dan Afrika. Berdasarkan pengertian demokrasi diatas maka dirumuskanlah asumsi- asumsi lainnya yang mendasari model kerakyatan seperti berikut ini. a. Setiap warga negara yang telah dewasa secara potensial mempunyai kekuasaan politik, seperti hak memilih dalam pemilihan umum. b. Setiap warga negara mempunyai perhatian dan minat yang besar dalm proses politik, karena itu setiap warga negara mempunyai motivasi untuk aktif dalm politik. c. Setiap warga negara mempunyai kemampuan untuk mengadakan penelitian terhdap proses politik, karena mereka mempunyai informasi politik yang memadai. d. Setiap warga negara mempunyai peranan yang besar dalam pembuatan keputusan politik. Setiap model distribusi kekuasaan di atas memiliki kelemahan model elit (elit yang memerintah) adalah terlalu ekstrim mengatakan bahwa khalayak itu tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap elit. Kelemahan model pluralis adalah mengabaikan peranan pemimpin kelompok social dan organisasi masyarakat. Dan kelemahan kerakyatan adalah menganggap semua warga negara mempunyai kemampuan yang sama tidak benar seluruhnya bahwa rakyat secara keseluruhan yang memegang kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar