Sabtu, 28 Mei 2011

Usaha kecil menengah

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Beranjak dari semuanya itu,penulis ingin mengulas peluang dan tantangan UKM dalam perekonomian Indonesia. Penulis ingin mengungkapkan tantangan UKM dalam memajukan perekonomian Indonesia. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat identifikasikan beberapa rumusan masalah sebagai berikut: a. Tantangan UKM dalam memajukan perekonomian Indonesia. b. Faktor-faktor pendukung dan penghambat perkembangan UKM c. Peluang UKM dalam memajukan perekonomian Indonesia 1.3 Tujuan Penulisan Ada pun tujuan penulisan makalah ini secara khusus adalah sebagai tugas mata kuliah Pengantar Bisnis. Di samping itu untuk mengetahui tantangan dan peluang UKM ( Usaha kecil menengah ) dalam perekonomian Indonesia
PEMBAHASAN UKM (USAHA KECIL MENENGAH)
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yangdilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anakperusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri, perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan, penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu. Tantangan dunia usaha Studi empiris yang dilakukan peneliti Mirjam Schiffer dan Beatrice Weder dalam "Firm Size and the Business Environment: Worldwide Survey Results" (Agustus 2001), mengulas berbagai jenis hambatan dunia usaha, baik kecil, menengah dan besar. Studi tersebut dipublikasikan International Finance Corporation (IFC). Data studi Schiffer-Weder (2001) berasal dari survei kondisi dunia usaha yang diadakan dalam periode 1999-2000, dengan sampel 10.090 perusahaan dari 80 negara. Komposisi sampel berasal dari usaha kecil, menengah, dan besar dengan proporsi masing-masingnya 40%, 40%, dan 20%. (Usaha kecil didefinisikan sebagai usaha yang mempekerjakan antara 5-50 orang, usaha menengah mempekerjakan 51-500 orang, dan usaha besar mempekerjakan lebih dari 500 orang). Pertanyaan utama penelitian adalah sejauh mana hal-hal berikut menjadi kendala dalam menjalankan usaha: (a) pembiayaan,
(b) infrastruktur (sarana telepon, listrik, air bersih, jalan, lahan, dll),
(c) pajak dan peraturan,
(d) ketidakstabilan/ketidakpastian kebijakan pemerintah,
(e) inflasi,
(f) nilai tukar,
(g) peradilan,
(h) korupsi,
(i) kejahatan jalanan (street crime, seperti pencurian dan premanisme),
(j) kejahatan teroganisir (organized crime) dan
(k) praktek anti-kompetisi (anti-competitive practices) dari pemerintah/ swasta. Intensitas masalah yang dirasakan diberikan skor antara 1- 4. Skor 1 berarti tidak ada hambatan, skor 2 berarti hambatan moderat, skor 3 berarti hambatan minor, dan skor 4 berarti hambatan utama. Tantangan UKM Hasil penelitian Schiffer-Weder (2001) secara keseluruhan juga memperkuat persepsi bahwa UKM menghadapi hambatan berusaha yang lebih besar daripada UB. Bila dilihat dari persentasi jawaban responden, secara umum hambatan utama dalam berusaha adalah sumber pembiayaan. Sekitar 39% responden UKM menyatakan pembiayaan sebagai hambatan utama dalam berusaha, sedangkan responden UB yang menyatakan pembiayaan sebagai sumber hambatan utama usaha sekitar 28%. Ini mengindikasikan bahwa UKM memang lebih sulit memperoleh kredit dari sektor keuangan formal dibandingkan dengan UB. Berbeda dengan UKM, pengelola UB memandang ketidakstabilan kebijakan pemerintah sebagai hambatan utama dalam berusaha, demikianlah pendapat 30% responden dari UB. Tiga faktor selanjutnya yang menghambat dunia usaha adalah inflasi (35% responden), ketidakstabilan kebijakan (34%), dan pajak dan peraturan pemerintah (33,5%). Yang menarik sekitar 37% UKM menganggap aspek perpajakan dan peraturan pemerintah sebagai hambatan utama berusaha dibandingkan dengan hanya 21% UB. Hal ini mengindikasikan bahwa UB lebih mudah menghindari pajak, misalnya, dengan mengalihkan dan melaporkan keuntungannya ke daerah yang tingkat pajaknya lebih rendah. Responden memandang nilai tukar (28%), korupsi (28%), kejahatan jalanan (27%), dan kejahatan teroganisir (24,5%) sebagai faktor lain yang menghambat kegiatan usaha. Bila dilihat tingkat rata-rata intensitas hambatan yang dirasakan, pajak dan peraturan pemerintah (skor 2,95 dalam skala 4) dianggap sebagai hambatan yang paling umum dihadapi oleh UKM. Pembiayaan (skor 2,87), inflasi (skor ? 2,8), dan ketidakpastian kebijakan (skor ? 2,8) adalah tiga faktor lain yang punya intensitas gangguan tinggi bagi UKM. Sedangkan UB melihat ketidaksatabilan kebijakan (skor 2,7) sebagai masalah utama. Masalah selanjutnya adalah pajak dan peraturan (skor 2,6), dan inflasi (skor 2,6). Sedangkan pembiayaan (skor 2,6) berada pada posisi ke empat. Baik secara persentase persepsi responden dan intensitas, UKM ternyata memang menghadapi masalah lebih besar daripada UB. Menarik diperhatikan bahwa dari persentase persepsi responden dan skor intensitas, UB melihat ketidakpastian kebijakan sebagai hambatan usaha utama. Ini menunjukkan bahwa usaha besar memang menjadi target utama kebijakan pemerintah, sedangkan UKM terabaikan. Akibatnya, semakin tidak pasti kebijakan pemerintah semakin besar dampaknya pada UB. Sedangkan para wirausahawan UKM, karena terabaikan dari kebijakan, sudah terbiasa dengan ketidakpastian dan menjadi lebih fleksibel menghadapi ketidakpastian dunia usaha. Kesimpulan data statistik deskriptif tersebut diperkuat dengan studi ekonometri. Dalam studi ekonemtri yang dilakukan, model regresi yang diestimasi menggunakan skor hambatan sebagai dependen variabel (bernilai 1-4).Sedangkan variabel independen model regresi adalah variabel boneka (dummy variable) untuk ukuran usaha (kecil, menengah, dan besar) dan sebelas variabel hambatan yang telah disebutkan diatas. Model dasar regresi menunjukkan bahwa secara signifikan perusahaan kecil menghadapi hambatan yang lebih tinggi dari usaha menengah; dan usaha menengah menghadapi hambatan yang lebih tinggi dari usaha besar. Studi ekonometri diatas disertai analisa sensitivitas (sensitivity analysis) dengan variabel pengontrol seperti umur perusahaan, variabel boneka untuk kepemilikan saham pemerintah, dan variabel boneka kepemilikan saham asing. Analisa sensitivitas dimaksudkan untuk menguji kesahihan dan konsistensi hasil estimasi ekonometri. Ternyata analisa sensitivitas memperkuat kesimpulan bahwa: UKM memang menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menjalankan usahanya dibandingkan dengan UB. Keberadaan usaha kecil menengah (UKM) memang tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Saat terjadi krisis ekonomi pada 1998, UKM terbukti menjadi usaha yang masih mampu bertahan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di tengah banyaknya usaha skala besar yang mengalami.kebangkrutan. UKM memang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Jika ditinjau dari aspek penyerapan tenaga kerja, berdasarkan data BPS, sampai akhir 2007 jumlah unit UKM mencapai 49,8 juta unit dan menyediakan lapangan kerja bagi 91,8 juta orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Lokasi UKM yang sebagian besar berada di daerah pedesaan juga akan berperan terhadap pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di daerah.pedesaan.tersebut. Terkait signifikansi peran UKM tersebut,pemerintah sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap pertumbuhan UKM ini. Walaupun demikian, UKM dalam perkembangannya masih seringkali menghadapi berbagai macam hambatan. UKM secara umum menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial(SriAdiningsih,2003). Masalah finansial umumnya berkaitan dengan keterbatasan UKM dalam memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya, sedangkan masalah nonfinansial umumnya berkaitan dengan keterbatasan dari sisi kemampuan manajemen misalnya dalam produksi dan promosi produk. Terkait kendala finansial, di satu sisi sebenarnya sudah banyak pihak perbankan atau institusi lainnya yang menyediakan fasilitas peminjaman modal bagi UKM. Namun, di sisi lain masih banyak UKM yang tidak bisa mendapatkan.akses.terhadap.modal.tersebut. Dalam memberikan kredit permodalan, lembaga keuangan tentu akan selektif untuk memilih debitor yang sekiranya tidak akan mengakibatkan kredit macet. Prosedur pencairan kredit perbankan, bunga pinjaman, dan kewajiban untuk memberikan agunan seringkali menyulitkan pihak UKM yang membutuhkan suntikan modal. Selain itu, mayoritas UKM juga tidak melakukan pengelolaan dan pencatatan keuangan dengan baik. Padahal pengelolaan keuangan misalnya berupa laporan keuangan bisa menjadi pertimbangan kreditor dalam menilai prospektivitas UKM, apakah layak untuk mendapatkan pinjaman permodalan atau tidak.Ketidakmampuan UKM memenuhi prosedur pencairan kredit tersebut membuat UKM menjadi tidak bankable (tidak layak untuk memperoleh pinjaman dari bank). Di Indonesia sebenarnya sudah terdapat Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil Menengah (SAK UKM) yang memang secara khusus dibuat dan diperuntukkan bagi UKM.SAK UKM tersebut dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Keberadaan SAK UKM ini sejatinya bisa menjadi pedoman bagi UKM untuk pengelolaan dan pencatatan keuangannya, termasuk terkait pembuatan laporan keuangan yang.baik. Namun, keberadaan standar ini masih belum populer di kalangan UKM. Perlu ada upaya promosi dan pelatihan yang komprehensif untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan UKM sekaligus menghilangkan mindset bahwa pengelolaan keuangan merupakan sesuatu yang rumit dan tidak mudah dipelajari bagi kalangan UKM. Jika memungkinkan, upaya ini selain melibatkan lembaga pemerintah terkait, IAI, kalangan akademisi juga sebaiknya melibatkan lembaga keuangan yang berperan sebagai kreditor.bagi.UKM. Dengan demikian, pentingnya pengelolaan keuangan akan ditekankan misalnya terkait pembuatan laporan keuangan UKM yang baik sehingga berguna bagi kemudahan akses kredit permodalan UKM. Dengan pelaksanaan SAK UKM yang baik, UKM akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan finansial yang selama ini ada. UKM Sebagai Tantangan dan Peluang Dalam Kerjasaman Perdagangan RI-Italia 2010 Jejaring perdagangan bilateral RI-Italia telah diperluas melalui kehadiran ITPC Milan sejak pertengahan 2008 lalu, khususnya lewat kerjasama ITPC Milan dengan AICE (Asosiasi Pengusaha Ekspor-Impor Italia). Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan institusional antara Kemendag RI yang diwakili Ahmad Firdaus Sukmono (Sekretaris BPEN) dan Claudio Rotti (Presiden AICE). Pertemuan berlangsung di sela-sela Indonesian Country Presentation yang digelar ITPC Milan di pertengahan Maret tahun lalu. Adapun di awal tahun ini, bersama 50 peserta lain dari kalangan media, pengusaha ekspor-impor Italia, dan institusi perwakilan perdagangan internasional di Italia, ITPC Milan berkesempatan menghadiri Annual General Assembly AICE. Bertema Sistem Perdagangan Italia dan Tantangan dalam Menembus Pasar Internasional, pertemuan tahunan tersebut menampilkan Adolf Urso (Wakil Menteri Pembangunan Ekonomi dan Perdagangan Internasional Italia) dan sejumlah pejabat pemerintah daerah urusan perdagangan internasional semisal Carlo Sangalli (Presiden Confcommercio, perusahaan pariwisata di Milan), Romano La Russa (pejabat urusan industri, UKM, dan koperasi provinsi Lombardia), dan Pier Andrea Chevallard (Sekjen Kadin Milan). Fenomena “low cost internationalisation” pada 2009, yang dipicu orientasi pengusaha Italia ke kawasan Afrika Utara dan Teluk Persia, telah meningkatkan jumlah pengangguran dan menurunkan industri serta amortisasi sosial Italia secara nasional. Rotti dalam sambutannya menekankan, meski masih dalam periode krisis global, prestasi perdagangan internasional Lombardia hingga September 2009 mencapai 69,6 milyar Euro untuk impor (32,4% dari nilai impor nasional Italia yang bernilai 214,8 milyar (Euro). Sedangkan ekspor Lombardia yang mencapai lebih dari Berita Perdagangan bersumber dari artikel dan liputan dari dalam atau dari luar Kemendag, berbagai tulisan di berbagai media lokal dan asing, kawat berita dari berbagai Perwakilan RI di luar negeri, dan informasi dari instansi/dinas perdagangan di daerah. Materi disunting dan diolah kembali oleh Staf Komunikasi Pimpinan pada Pusat Humas Kementerian Perdagangan. 60 milyar Euro (28,6% dari nilai ekspor nasional Italia sebesar 209,79 milyar Euro) turun sebesar 22,6% dibanding tahun lalu. Sekadar catatan, Lombardia merupakan kawasan yang dihuni 75% pengusaha ekspor-impor nasional Italia yang sekaligus merupakan anggota AICE. Adapun Urso menegaskan, di tahun ini, Italia masih berfokus pada BRIC, terutama Brasil dan Cina, yang selama ini berperan penting dalam sistem perdagangan internasional Italia. Permulaan CAFTA sejak Januari 2010, rencana Shanghai Expo 2010, dan prediksi pertumbuhan ekonomi Cina di tahun ini yang akan mencapai 10%, menjadi faktor-faktor yang meningkatkan posisi strategis Cina sebagai mitradagang bagi Italia. Ekspansi pasar internasional Italia merambah juga ke Asia Tenggara, melalui rencana pengiriman misi dagang ke Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura. Tantangan bagi Italia di tahun ini adalah pengembangan industri UKM, ekspansi ke kawasan Timur Tengah, pencarian mitra-dagang internasional yang baru, dan target prediksi peningkatan GDP 2010-2011 senilai 0,7% hingga 1%. Dalam konteks ini, Indonesia berpeluang cukup baik untuk menjawab tantangan Italia, yakni melalui positioning potensi dan kapasitas perdagangan internasional sebagai koordinator G33 yang masih merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Peluang kerjasama menjelang Expo Milan 2015, ditunjang penandatanganan MoU antara Kemendag RI dan Walikota Milan di pertengahan tahun lalu, diharapkan menjadi landasan kuat bagi kerjasama kedua pihak agar kemudian bias ditindaklanjuti dengan optimalisasi kinerja Joint Working Group. Tantangan baru penetrasi pasar Italia bagi negara industri seperti Indonesia di antaranya adalah strategi internasionalisasi perekonomian defensif guna menyeimbangkan neraca perdagangan Italia dan promosi “made in Italia” yang begitu gencar. Adapun secara sektoral, Italia akan mempromosikan peluang perekonomian baru untuk sektor produksi daur ulang industri tekstil.
CONTOH UKM YANG MENJADI BESAR di INDONESIA SEKAR KEDHATON Jl. Tegalgendu No 28, Kotagede Yogyakarta Phone: +62 274 386868 Fax: +62 274 386005 Sekar Kedhaton Sekar Kedhaton Restaurant adalah tempat yang sangat unik dimana tamu tidak hanya dapat menikmati menu makanan terbaik kami juga dapat menemukan kemewahan dan kenyamanan suasana dengan sentuhan - sentuhan keagungan dekorasi etnik Jawa yamg kental.. Terletak di kota bersejarah Kotagede Yogyakarta. Restaurant sebagai outlet utama dengan dekorasi tradisional Jawa. Yang terletak di lantai I, dimana anda dapat menikmati pelayanan yang sangat unik yaitu rijsttafel service, rijsttafel adalah layanan versi Belanda dengan makanan indonesia yang terdiri dari pelayanan bermacam - macam lauk pauk dan sayuran seperti Udang bakar, Sate sapi, Bunthil pepaya, Ayam bakar, dan buah - buahan engan pelayanan yang sangat istimewa.Disamping pelayanan yang memuaskan, Restaurant ini mempunyai menu pilihan diantaranya Ala carte yang sangat special dikemas dalam perpaduan Jawa, Asia dan Barat. Lounge di Sekar Kedhaton adalah tempat yang sangat istimewa untuk bersantai, rilex dan bisnis. Lounge ini terletak di lantai II dan menyediakan beragam wine dan minuman.Tempat penginapan yang mewah terletak di lantai II yang terdiri dari 3 kamar dengan balutan interior Jawa yang nyaman dan menggoda. Kami juga menyediakan Afternoon tea, Fruit basket dan Pelayanan Breakfast untuk 2 orang.

KESIMPULAN
UKM dan Koperasi memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan, memberikan peluang bagi UKM dan Koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai pondasi perekonomian Indonesia. Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan dengan melakukan perubahan mainset pemikiran kita mengenai UKM dan Koperasi, kita dapat melakukan usaha UKM dan Koperasi dengan melakukan usaha yang berkaitan dengan hoby/kegemaran/keahlian. Dalam segi permodalan Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan UKM dan Koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi. Pemerintah bukan menyarankan melalui perbankan untuk mencari kredit dengan bunga ringan untuk UKM, pemerintah harus membentuk suatu badan urusan Usaha Mikro melalui Koperasi Produsen untuk memberikan kredit tersebut jadi pemerintah dapat mudah mengawasi kredit bagi para pengusaha UKM yang mengajukan kredit dengan bunga yang relatif ringan. Sistem Informasi yang mesti dirubah dalam UKM dan Koperasi disini adalah bukan dari bawah keatas, Melainkan sistem informasi dari atas ke bawah seperti perubahan yang terjadi pada lingkungan bisnis yang dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan dunia usaha. Sistem, praktik dan peraturan-peraturan yang berjiwa kapitalistik-liberal, harus segera dihapuskan, sehingga memberikan keleluasaan bagi koperasi dan unit usaha ekonomi rakyat lainnya dapat berkembang dan tidak ditindas oleh unit usaha yang besar dan kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar